Konseling realita untuk mengatasi kekhawatiran perjodohan



Tiar Huzakiah(1*), Yeni Karneli(2),

(1) UNIVERSITAS NEGERI PADANG
(2) UNIVERSITAS NEGERI PADANG
(*) Corresponding Author

Abstract


Salah satu kebutuhan dasar individu yang harusnya dipenuhi adalah kekhawatiran perjodohan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tahapan dalam konseling individu pendekatan realita terhadap kasus kekhawatiran perjodohan. Informan adalah seorang wanita berinisial WN 28 tahun di Jakarta. Jenis penelitian kualitatif studi kasus dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan melalui penerapan konseling realita dengan tahapan WDEP (Wants, Do, Evaluation, Planning), informan mampu mencapai kondisi KES dan mengatasi kondisi KES-T, serta terampil menghadapi masalah. Pengalaman WN yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu adalah pengalaman memusatkan pada tingkah laku, perasaan khawatir dalam mengurangi perjodohan dengan duda yang memiliki anak satu sudah bisa terentaskan dengan baik, dan WN pun akan berusaha untuk membuka kembali perasaannya dan mengurangi rasa kekhawatiran yang WN rasakan. Hal ini menunjukkan karakteristik konseling realita yaitu klien mampu menentukan pilihan atas apa yang dipilih; klien juga sudah tidak menyesali kesalahan masa lalunya dan beranggapan bahwa masa sekarang yang lebih baik lebih penting.


Keywords


Konseling Realitas, Kekhawatiran Perjodohan

Full Text:

PDF

References


Apriadi, R. A. (2020). Efektivitas Konseling Kelompok Dengan Pendekatan Realitas Untuk Mengurangi Kecanduan Game online Pada Remaja. Untag 1945 Surabaya.

Dang. 2014. Tinjauan Pustaka Lintas Studi. Tersedia di http://edutaka.blogspot.com/2014/10/terapi-realitas.html (dikases 24 Oktober 2021)

Daud, A. (2019). Penanganan Masalah Konseli Melalui Konseling Realitas. Jurnal Al-Taujih: Bingkai Bimbingan Dan Konseling Islami, 5(1), 80–91.

Fitri, A. (2021). PENERIMAAN DIRI DENGAN KONSELING REALITA TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SESUKU DI MINANGKABAU. Ristekdik: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 6(1), 102–108.

IDRUS ZAMZAMI, S. P. M., Ishaq, I., & Razak, A. (2019). MANIPULASI USIA ANAK NIKAH DIBAWAH UMUR MENURUT HUKUM ADAT DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Tanjung Putus Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Meranngin). UIN Sulthan Thaha Saifuddin.

Insumar, P. K. (2018). Perjodohan Sebagai Penyebab Terjadinya Perceraian (Studi Analisis Putusan Hakim No. 1523/Pdt. G/2015/PA. Sby. Perspektif Maqasid Syariah). MAQASID, 4(2).

Irnawati, S. (2015). Tinjauan Hukum Terhadap Pernikahan Atas Paksaan Orang Tua di Kelurahan Bontoramba Kecamatan Somba Opu Kebupaten Gowa (Studi Kasus Pernikahan Pattongko Siri’Tahun 2013-2015). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Marsudi, M. S., & Rahman, I. K. (2018). BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM REALITY THERAPY UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA. Edutainment, 6(1), 31–47.

Nisa, S. (2020). Praktik Perjodohan (studi kasus di Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong).

Potabuga, Y. F. (2020). PENDEKATAN REALITAS DAN SOLUTION FOCUSED BRIEF THERAPY DALAM BIMBINGAN KONSELING ISLAM. Al-Tazkiah: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 9(1), 40–55.

Pratiwi, L. R. (2017). Terapi Realitas Sebagai Sarana Meningkatkan Resiliensi Pada Penyandang Tuna Daksa. Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

Putri, N. S. (2019). Konseling Kelompok dengan Terapi Realita dalam Menurunkan Prokrastinasi Akademik. KONSELI: Jurnal Bimbingan Dan Konseling (E-Journal), 6(1), 49–56.

Rachmayanie, R. (2016). KEEFEKTIFAN TEKNIK KONSELING REALITAS UNTUK MENINGKATAKAN SELF CONFIDENCE PADA SISWA KELAS VIII C DI SMP NEGERI 24 BANJARMASIN.

Rifai, M. (2020). KONSTRUKSI SOSIAL DA’I SUMENEP ATAS PERJODOHAN DINI DI SUMENEP. Jurnal Dakwah Tabligh, 21(1), 58–70.

Rosmalina, A. (2016). Pendekatan Bimbingan Konseling Islam Dalam Meningkatkan Kesehatan Mental Remaja. Jurnal Holistik, 1, 74–75.

Sa’diyah, K. (2021). Konseling realita dengan Teknik Wants, Doing, Evaluation, Planing (WDEP) untuk meningkatkan tanggung jawab belajar anak masa pandemi di Panti Asuhan Al-Amin Benjeng-Gresik. UIN Sunan Ampel Surabaya.

Setyaningsih, T. S. (2011). Pendekatan konseling realita dalam mengubah konsep diri negatif siswa broken home. Skripsi. Semarang: Jurusan Bimbingan Dan Konseling. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Semarang.

Sulistyowati, R. (n.d.). FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB ORANG TUA MENIKAHKAN ANAK PEREMPUANYA PADA USIA DINI (Studi Deskriptif di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember).

Tirtawati, A. A. R. (2017). Pentingnya Kualitas Hubungan antar Pribadi Konselor dalam Konseling Realitas. Widya Accarya, 7(1).

UMI KALSUM, U., Samsu, S., & Kusnadi, E. (2019). DAMPAK PERJODOHAN TERHADAP PASANGAN SUAMI ISTRI DI KELURAHAN MENDAHARA ILIR KECAMATAN MENDAHARA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROVINSI JAMBI. UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDINJAMBI.

Yusron, A., Putri, D. A. S., & Andieni, V. D. (2017). Efektivitas Konseling realita dalam Memantapkan Pilihan Karir Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling. PSIKOPEDAGOGIA Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 6(1), 28–35.




DOI: https://doi.org/10.26539/teraputik.52412

Article Metrics

Abstract Views : 2187 | PDF Views : 854

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Tiar Huzakiah, Yeni Karneli

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 Pusat Kajian Penelitian dan Pengembangan Bimbingan dan Konseling
Department of Guidance and Counseling
Universitas Indraprasta PGRI

Address: Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Jakarta, Indonesia. 
Phone: +62 (021) 7818718 – 78835283 | Close in sunday and public holidays in Indonesia
Work Hours: 09.00 AM – 08.00 PM
Best hours to visit: From 9 am to 11 am or after 3 pm. The busiest times are between 11 am and 3 pm. 
 

 Creative Commons License
TERAPUTIK: Jurnal Bimbingan dan Konseling is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.