MENUMBUHKAN NASIONALISME DAN SIKAP BELA NEGARA MELALUI PELATIHAN MILITER PADA ANAK BERMASALAH: TINJAUAN PSIKOLOGIS, HAM, DAN SUARA ORANG TUA



Julia Bea Kurniawaty(1), Santyo Widayatmo(2*), Myta Widyastuti(3),

(1) Universitas Indraprasta PGRI Jakarta
(2) Universitas Indraprasta PGRI
(3) Universitas Indraprasta PGRI Jakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Menurunnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda, khususnya pada anak-anak bermasalah yang terlibat dalam kenakalan remaja, menjadi tantangan serius dalam pembangunan karakter bangsa. Salah satu pendekatan yang mulai banyak diperbincangkan adalah pelatihan militer sebagai media pembentukan kedisiplinan dan sikap bela negara. Artikel ini membahas secara kritis potensi pelatihan militer terhadap anak bermasalah melalui perspektif psikolog anak, hak asasi manusia (HAM), dan pandangan orang tua. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelatihan militer dapat bermanfaat jika diterapkan secara edukatif, non-represif, dan berbasis nilai rehabilitatif. Program ini harus sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan melibatkan orangtua serta tenaga profesional psikologi anak.

Keywords


nasionalisme, bela negara, anak bermasalah, pelatihan militer, psikologi anak, hak anak

Full Text:

PDF

References


Boote, D. N., & Beile, P. (2005). Scholars before researchers: On the centrality of the dissertation literature review in research preparation. Educational Researcher, 34(6), 3–15. Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications. Departemen Hukum dan HAM RI. (2015). Modul Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara. Dwiyanti, N. (2020). Pendidikan Anak dalam Keluarga: Perspektif Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and Crisis. W. W. Norton & Company Harris, J. (2012). Military-Style Discipline in Education: A Review. Journal of Youth Studies, 15(5), 589–606. Harris, M. (2012). Military Training and Youth Rehabilitation: Psychological Perspectives. Journal of Social Work Practice, 26(3), 297–310. Harris, T. (2018). Building Self-Confidence through Structured Physical Training in Youth Rehabilitation Programs. Journal of Youth Development, 15(4), 120-135. Heryanto, A. (2010). Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). (2021). Panduan Pembinaan Karakter Berbasis Nilai Pancasila. Jakarta: Kemenko PMK RI. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). (2014). Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Kemen PPPA. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI). (2021). Bela Negara untuk Generasi Milenial. Jakarta: Direktorat Bela Negara. Kementerian Sosial RI. (2022). Laporan Tahunan Data Anak Bermasalah. Jakarta: Kemensos Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (2020). Panduan Pembinaan Non-Kekerasan bagi Anak di LPKA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2019). Panduan Perlindungan Anak dalam Layanan Rehabilitasi. Jakarta: KPAI. Komnas HAM. (2020). Laporan Tahunan tentang Perlindungan Hak Anak di Indonesia. Jakarta: Komnas HAM. Komnas HAM. (2020). Pedoman Perlindungan Anak dalam Konteks Pelatihan Militer. Jakarta: Komnas HAM RI. Komnas HAM. (2020). Rekomendasi Terkait Penanganan Anak dalam Program Disiplin Semi-Militer. Jakarta: Komnas HAM RI. Krippendorff, K. (2004). Content Analysis: An Introduction to Its Methodology (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). (2022). Survei Pandangan Orangtua terhadap Pelatihan Disiplin Semi-Militer untuk Anak Bermasalah. Jakarta: LPAI. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (2023). Survei Kesiapan Orangtua dalam Mengikutsertakan Anak Berperilaku Menyimpang pada Pelatihan Disiplin Berbasis Militer. Jakarta: LPSK. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (2023). Survei Perlindungan dan Rehabilitasi Anak. Marwati, A. (2016). Kesadaran Bela Negara dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Ombak. Marwati, I. (2016). Pendidikan Bela Negara dalam Perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta: Pustaka Nasional. Marwati, R. (2016). Bela Negara dan Pelatihan Militer: Konsep dan Implementasi. Jurnal Pertahanan Nasional, 2(1), 45-56. Mulyadi, S. (2019). Perubahan Perilaku Negatif Anak melalui Program Pelatihan Disiplin. Jurnal Psikologi Klinis, 7(2), 89-102. Mulyadi, S. (2020). Pentingnya Pendekatan Ramah Anak dalam Sistem Pembinaan Nasional. Jakarta: Paparan Webinar Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Nasution, A. (2022). Perspektif Orang Tua terhadap Program Rehabilitasi Anak dengan Pendekatan Semi-Militer. Jurnal Sosial dan Pendidikan, 10(1), 55–70. Nurhadi, A. (2021). Peran Pelatihan Militer dalam Pembinaan Anak Bermasalah dan Dampaknya pada Keluarga. Jurnal Psikologi Perkembangan, 9(2), 134-146. Nurhayati, S. (2018). Pengembangan Kepemimpinan Anak dalam Program Pembinaan Disiplin. Jurnal Psikologi Pendidikan, 12(2), 45-58. Prasetyo, B., & Sulistyo, D. (2019). Peran Keluarga dalam Program Pelatihan Militer untuk Anak Bermasalah. Jurnal Psikologi Keluarga, 10(2), 78-89. Prasetyo, B., & Sulistyo, D. (2019). Perbaikan Pola Komunikasi Keluarga Melalui Program Pelatihan Disiplin bagi Anak Bermasalah. Jurnal Ilmiah Psikologi, 14(1), 58-72. Saleebey, D. (2013). The Strengths Perspective in Social Work Practice (6th ed.). Boston: Pearson. Santoso, R., & Lestari, P. (2021). Dampak Emosional Pelatihan Militer pada Hubungan Keluarga Anak Bermasalah. Jurnal Psikologi Sosial, 8(3), 201-215. Santrock, J. W. (2011). Adolescence. McGraw-Hill Education. Santrock, J. W. (2011). Child Development (13th ed.). New York: McGraw-Hill Education. Sari, D. P. (2020). Kerja Sama Tim dan Tanggung Jawab Sosial dalam Pembinaan Anak Bermasalah. Jurnal Pendidikan Sosial, 8(1), 77-90. Sari, D. P., & Putra, A. (2020). Pengaruh Pelatihan Militer terhadap Rasa Tanggung Jawab Anak Bermasalah. Jurnal Pendidikan Karakter, 6(1), 45-59. Setiawan, R. (2019). Dampak Psikologis Pelatihan Militer pada Remaja. Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 7(2), 145–160. Seto Mulyadi. (2020). Psikologi Anak dan Remaja dalam Pendidikan Karakter. Jakarta: LPAI Press Seto Mulyadi. (2020). Psikologi Anak: Teori dan Praktik Pendekatan Psikososial. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Smith, A. D. (1991). National Identity. University of Nevada Press. Smith, J., & Johnson, L. (2017). Discipline and Routine: Foundations for Youth Rehabilitation. International Journal of Social Work, 9(3), 212-225. Tilaar, H. A. R. (2002). Multikulturalisme: Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto UU No. 35 Tahun 2014. UNICEF. (2019). Convention on the Rights of the Child: For Every Child, Every Right. Geneva: United Nations. UNICEF. (2020). Convention on the Rights of the Child and Its Optional Protocols. Geneva: United Nations. United Nations. (1989). Convention on the Rights of the Child. UUD 1945 (Amandemen Kedua). Pasal 28B Ayat (2). Wenar, C., & Kerig, P. K. (2006). Developmental Psychopathology: From Infancy Through Adolescence (5th ed.). Boston: McGraw-Hill. Widjaja, S. (2020). Keterlibatan Orangtua dalam Pendidikan Karakter Anak Bermasalah: Studi pada Program Pelatihan Militer. Jurnal Pendidikan dan Pengembangan Anak, 6(1), 90-104. Widodo, A. (2019). “Efektivitas Pendidikan Semi-Militer terhadap Perilaku Remaja,” Jurnal Pendidikan Karakter, 9(2), 145–156. Widodo, H. (2019). Pelatihan Militer sebagai Media Pendidikan Karakter dan Bela Negara bagi Anak. Jurnal Pendidikan Karakter, 5(3), 112-123. Yuliani, T. (2021). Resistensi Keluarga terhadap Program Rehabilitasi Anak Bermasalah Berbasis Militer. Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(1), 88–102.




DOI: https://doi.org/10.30998/jagaddhita.v4i2.4074

Article Metrics

Abstract Views : 162 | PDF Views : 122

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Santyo Widayatmo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.