KELUARGA HUKUM SOSIALIS DILIHAT DARI SUDUT PANDANG PANCASILA (SUATU STUDI ILMU PERBANDINGAN HUKUM)



Santyo Widayatmo(1), Julia Bea Kurniawaty(2*),

(1) Universitas Indraprasta PGRI Jakarta
(2) Universitas Indraprasta PGRI Jakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perbandingan antara keluarga hukum sosialis dalam konteks Uni Soviet dan perspektif ideologi Pancasila. Penelitian ini mengadopsi pendekatan ilmu perbandingan hukum untuk menganalisis perbedaan mendasar antara dua keluarga hukum tersebut dalam hal ideologi, sistem politik, nilai-nilai agama, keadilan sosial, dan peran keluarga serta Masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan buku-buku referensi yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan dan persamaan antara keluarga hukum Sosialis dan Ideologi Pancasila dilihat dari aspek-aspek Ketuhanan, Kemanusiaan, Kemasyarakatan dan Keadilan Sosial. Selain itu perlu adanya penelitian lanjutan tentang implikasi dari penelitian ini yang mendukung pengembangan kebijakan hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Keywords


Keluarga Hukum Sosialis, Uni Sovyet, Ideologi Pancasila

Full Text:

PDF

References


A, B, Sinelnikov. (2019). Transformation Of Marriage and Fertility in Russia. Jurnal Population, Nomor 2.

AmstrongJr., George M. (1983). The Soviet Law of Property: The Right to Control property and the Construction of Communism. Netherlands: Martinus Nijhoff Publishers

Atmasasmita, Romli. (1989). Asas-Asas Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Bo’a, Fais Yonas. (2018). Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional. Jurnal Konstitusi, Volume 15(1), hal. 27-49

Booth, Anne, & McCawley, Peter. (1992). "The Changing Role of Government: Economic Policy in Indonesia in the 1980s." Journal of Southeast Asian Studies.

Brezhnev, Leonid Ilyich. (1977). On the Draft Constitution (Fundamental Law) of the Union of Soviet Socialist Republics and the Results of the Nationwide Discussion of the Draft. Moscow: Novosti Press Agency Publishing House

Effendi, B. (2006). "Hukum dan Hak Asasi Manusia." PT. RajaGrafindo Persada.

Eka A.N. Aqimudin. (2013). Hukum Internasional dalam Perspektif Filsafat Komunisme. Syiar Hukum, Vol. IV (2), hal. 255-272

Geertz, Clifford. (1973). "The Interpretation of Cultures: Selected Essays." Basic Books.

Gozali, Djoni Sumardi. (2020). Pengantar Perbandingan Sistem Hukum (Civil Law, Common Law, dan Hukum Adat). Bandung: Nusa Media

H. Abdul Manan. (2006). Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Harahap, M. (2015). "Hukum Ketuhanan Yang Maha Esa." Prenada Media.

Hartono, Sunarjati. (1991). Kapita Selekta Perbandingan Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti

Hefner, Robert W. (2000). "Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia." Princeton University Press

Hosking, Geoffrey. (2001). Russia and The Russians: From Earliest Times to 2001. London: Penguin Books

Ioffe, Olimpiad S. (1985). Soviet Law and Soviet Reality. Netherlands: Martinus Nijhoff Publisher

Kohn, Hans. (1966). Dasar Sejarah Rusia Modern: Aliran Politik, Kebudayaan Dan Sosialnya, Terjemahan: Dr. Hasjim Djalal. Jakarta: Bharata

Mahmud. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia

Pinasang, Dani. (2012). Falsafah Pancasila Sebagai Norma Dasar (Grundnorm) dalam Rangka Pengembanan Sistem Hukum Nasional. Jurnal Hukum UNSRAT, Vol. XX, No. 3, hal. 1-10

Rafiqi, I. D. (2022). Perbandingan Konstitusi Negara Indonesia Dan Rusia. Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 5(1).

Shidarta, I. G. N. (2008). "Demokrasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia." PT. Rajagrafindo Persada

Soeharto, H. (1982). "Pancasila sebagai Ideologi Nasional." Yayasan Pembinaan Bunga Bangsa.

Subekti, H. (2009). "Hukum dan Keadilan Sosial." PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Suryohadiprojo, W. (1995). "Hukum dan Kesatuan Bangsa Indonesia." PT. Tatanusa

Yunus, Nur Rohim. (2017). Reformasi Radikal Konstitusi Negara Rusia. Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Vol 1(5a), hal. 41-42

Zed, Mestika. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia




DOI: https://doi.org/10.30998/jagaddhita.v3i1.2515

Article Metrics

Abstract Views : 747 | PDF Views : 970

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Santyo Widayatmo, Julia Bea Kurniawaty

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.