PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN PANCASILA BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DAN ANAK
Devi Angeliawati(1*),
(1) Indraprasta PGRI
(*) Corresponding Author
Abstract
Kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak merupakan salah satu bentuk perbuatan yang melanggar hak asasi manusia. Sebagaimana diketahui bahwa hak asasi Perempuan dan Anak telah dijamin dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu perlindungan hak Perempuan dan Anak dari kekerasan seharusnya dihormati, ditegakkan dan ditingkatkan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi, kesejahteraan dan keadilan terhadap Perempuan dan Anak. Kekerasan merupakan setiap perbuatan secara melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang. Metode yang digunakan dalam penulisan essay ini, menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan teknik pengumpulan data berupa Library Research. Tujuan dari penelitian ini ialah upaya memberikan perlindungan hukum kepada kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Perlindungan dan penegakan hukum harus diberikan secara maksimal dan berkesinambungan serta mencerminkan semangat serta jiwa dari Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.30998/jagaddhita.v3i1.2285
Article Metrics
Abstract Views : 255 | PDF Views : 183Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Devi Angeliawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.