PENERAPAN NILAI - NILAI PANCASILA DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL
Dika Fauziah(1*),
(1) Universitas Pendidikan Indonesia
(*) Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan agar generasi milenial dapat menggunakan media sosial dengan baik dan mengimplementasikan nilai - nilai Pancasila di media sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan cara menyebarkan kuesioner dan metode kajian pustaka yang mana dasar teori diperoleh dari hasil kepustakaan buku, jurnal, internet , dan media lainnya. Pada era digital ini, cara bersosialisasi di masyarakat tidak hanya dilakukan secara konvensional tetapi bisa dilakukan secara digital dengan media sosial yang ada. Namun, di media sosial banyak terjadi pemberitaan hoaks , seperti sosial politik dan SARA yang tidak sesuai dengan P ancasila sebagai ideologi bangsa indonesia. Untuk itu, sebagai generasi milenial yang muncul di tengah era digital harus tahu terhadap teknologi dan menggunakan media sosial dengan baik sesuai dengan nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila . Jika benar teguh pada nilai - nilai pancasila, maka posisi negara terjamin dan integrasi bangsa tetap kokoh.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Sukabumi: CV Jejak (Jejak Publisher)
Arliman, L. (2020). Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Pada Revolusi 4.0. Ensiklopedia Sosial Review, 2(3), 333-339.
Asmaroini, AP. (2017). Menjaga eksistensi Pancasila dan penerapannya bagi masyarakat di era globalisasi. JPK: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(2), 50-64.
Candra, DA. (2017). Kesepian dan Intensitas Penggunaan Media Sosial pada Mahasiswa. Skripsi (S1) Universitas Muhammadiyah Malang.
Debora, (2022). Daftar Pasal UU ITE yang Sering Menjerat Netizen di Medsos.
https://tirto.id/gbdg (diakses pada tanggal 23 Mei 2023)
Effendi, F. P., & Dewi, D. A. (2021). Generasi Milenial Berpancasila di Media Sosial. Journal Civics and Social Studies, 5(1), 116-124.
Fadila. 2020. Dampak teknologi di era millenial. Makassar : Unhas. https://secangkirliterasikpi.wordpress.com/2019/12/10/dampak-teknologi-di-era-millenial// (diakses tanggal 7 April 2023)
Fahrimal, Y. (2018). Netiquette: Etika Jejaring Sosial Generasi Milenial Dalam Media Sosial. Jurnal Penelitian Pers Dan Komunikasi Pembangunan, 22 (1), 69 -78.
Fitransyah, R. R., & Waliyanti, E. (2018). Perilaku Cyberbullying Dengan Media Instagram Pada Remaja Di Yogyakarta. Indonesian Journal of Nursing Practice, 2(1), 36–48.
Gumilar, G., Justito A. dan Nunik M. (2017). Literasi Media: Cerdas Menggunakan Media Sosial Dalam Menanggulangi Berita Palsu (Hoax) Oleh Siswa SMA. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 35-40.
Hadi, A. (2019). Moralitas Pancasila dalam Konteks Masyarakat Global: Mengkaji Pendidikan Kewarganegaraan untuk Penguatan Nilai Moral dalam Konteks Globalisasi. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains. 8 (2). 123-138.
Machacova, H. (2013). dkk, Efektivitas Strategi Coping untuk korban cyberbullying. Journal of Psyhosocial Research on Cyberspace: Cyber Psychology
Namira, E., Salsabila, I. M., Rahmadanti, P. P., & Fitriono, R. A. (2022). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pedoman Generasi Milenial dalam Bersikap di Media Sosial. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 4(04), 61-71.
Ningrum, DP (2019). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL TERHADAP FENOMENA †œHOAX†DI KALANGAN REMAJA MILENIAL (STUDI DI SMAN 1, KECAMATAN PLERET, BANTUL, YOGYAKARTA). Jurnal Ilmiah Padma Sri Kreshna , 1 (1).
Pandie, M. M., & Weismann, I. T. J. (2016). Pengaruh Cyberbullying Di Media Sosial Terhadap Perilaku Reaktif Sebagai Pelaku Maupun Sebagai Korban Cyberbullying Pada Siswa Kristen SMP Nasional Makassar. Jurnal Jaffray, 14(1), 43–62.
Riswanto, D., & Marsinun, R. (2020). Perilaku cyberbullying remaja di media sosial. Analitika: Jurnal Magister Psikologi UMA, 12(2), 98-111.
Safitri, A., & Dewi, DA. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pedoman Generasi Milenial dalam Bersikap di Media Sosial. EduPsyCouns: Jurnal Pendidikan, Psikologi dan Konseling , 3 (1), 78-87.
Salman. (2017). Media Sosial sebagai Ruang Publik. Jurnal Bisnis Komunikasi, 4(2), 124 – 131
UU ITE No.11 Pasal 27 Tahun 2008 (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) https://www.kominfo.go.id/content/detail/8566/mengenalgenerasimillennial/0/sorotan_media (diakses pada tanggal 23 Mei 2023)
Winoto, Y. (2019). Remaja Dan Pandangannya Terhadap Cyberbullying Pada Media Facebook. Commed: Jurnal Komunikasi Dan Media, 3(2), 121.
DOI: https://doi.org/10.30998/jagaddhita.v3i1.2045
Article Metrics


Refbacks
Copyright (c) 2023 Dika Fauziah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.